You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Banyak Belum Dibayar, PKL Masih menjamur
photo Doc - Beritajakarta.id

PKL KBT Ditarik Sewa Lapak dengan Autodebet

Sistem autodebet pembayaran restribusi akan diberlakukan bagi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di sepanjang jalur Kanal Banjir Timur (KBT). Nantinya para PKL tersebut, akan diberikan kartu pengenal PKL. Untuk tahap awal jumlah PKL sekarang sedang diinventarisasi oleh Kecamatan Duren Sawit.

Jumlah pedagang di sana 490 orang, kalau Sabtu-Minggu bisa sampai 1.000 orang. Tidak heran tempat tersebut jadi macet, akibat pedagang berjualan di bahu jalan

Camat Duren Sawit, Abu Bakar menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi terhadap PKL, khususnya yang berada di Kelurahan Pondok Bambu, Duren Sawit, Malaka Jaya, dan Malaka Sari. Karena Jumlah PKL di sepanjang KBT yang masuk ke kelurahan tersebut cukup tinggi jumlahnya.

"Jumlah pedagang di sana 490 orang, kalau Sabtu-Minggu bisa sampai 1.000 orang. Tidak heran tempat tersebut jadi macet, akibat pedagang berjualan di bahu jalan," ujarnya, Senin (25/8).

Basuki Minta Semua Warga DKI Punya Rekening Bank

Diakuinya, nanti setelah dilakukan inventarisasi pedagang yang boleh berjualan hanya yang memiliki KTP DKI, dan harus membuka tabungan di Bank DKI.

"Setiap hari ditagih Rp 5000 menggunakan sistem autodebet Bank DKI, selain itu pedagang tersebut juga dapat pinjaman modal Rp 5 juta. Uangnya masuk ke kas Pemda DKI," ungkapnya.

Sedangkan yang tidak memiliki kartu pengenal PKL tidak diperkenankan berjualan, karena itu khusus untuk yang ber-KTP DKI saja. Sebab, selama ini banyak juga pedagang yang datang dari Bekasi, Bogor, dan Tangerang. "Buang sampah juga di situ, sangat meresahkan," sesalnya.

Selain itu, nantinya pihak kecamatan bersama UPT KBT dibantu TNI dan Polri akan melakukan pengawasan secara bersama. Jika PKL turun ke jalan, akan diberikan peringatan sampai sanksi tidak boleh berdagang di tempat itu lagi.

"Kita harap mereka jangan sampai mengganggu aktivitas jalan, kalau melanggar kartunya ditarik dan tidak boleh berdagang lagi," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6790 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6169 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing